Melahirkan sudah tidak bisa d tanggung bpjs
Kemarin saya kontrol d klinik bidan tempat biasa saya kontrol, bidannya menginfo kan klo skrg melahirkan sudah tidak d tanggung bpjs pertanggal 24 Januari, memang sebelumnya d klinik tersebut menerima pasien melahirkan BPJS tp karena ada peraturan baru dan harus ada prosedur yg harus d penuhi jd skrg d hentikan ga tau sampai kapan dan katanya berlaku d klinik2 lain juga. Saya tinggal daerah Bogor bund, Apakah d tempat bunda2 juga sama ??