Assalamualaikum bund. Saya mau bertanya. Saya kan mau melahirkan di RS pakai BPJS, tapi KK saya dan suami masih belum jadi satu (saya & suami masih ikut KK ortu masing²) lantas nanti pengumpulan berkas² ke RSnya bagaimana yaa?? Sedangkan KK suami adanya cuma fotokopi, yang KK asli baru saja hilang dan masih diurus tapi belum selesai. Tapi saya sudah mau melahirkan. Apakah proses melahirkan saya bisa menggunakan BPJS tanpa adanya KK asli dari suami bund??#seriusnanya #bantusharing
Đọc thêm