Donor ASIP

Untuk bunda2 pemberi dan penerima donor ASIP, baiknya berhati2 krn ini berkaitan dgn masa depan ananda2 kita semua. “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan…”(QS. An-Nisa: 23) Hukum donor ASI memang sudah jelas dibolehkan, namun seorang ibu tidak boleh sembarangan memberi ASI ke seorang bayi yang bukan anaknya, tanpa sepengetahuan orangtua atau keluarga bayi tersebut. Begitulah adab dalam Islam. Selanjutnya baca https://www.google.com/amp/s/id.theasianparent.com/hukum-donor-asi-dalam-agama-islam/amp

 profile icon
Viết phản hồi
Hãy là người đầu tiên trả lời