kelahiran cesar - cek kesehatan mata
Bunda bunda...mau nanya dong.... 1. Aku selama ini kan cek kehamilan pakai umum (tidak pakai bpjs) 2. Minus mataku tinggi, minus 6. Katanya klo minusnya tinggi harus cesar (dengan mendapat surat keterangan dr dokter mata). Pertanyaannya : 1. Kalau aku biasa priksa pakai umum lalu tiba2 harus lahiran cesar (pakai bpjs) bisa kah? 2. Kalau aku minta surat rujukan dari dokter matanya menggunakan umum(gak pakai bpjs) nanti lahiran cesarnya bisa langsung bpjs kah? Atau jadinya umum? Atau surat rujukan dr faskes 1 tetep harus pakai bpjs supaya cesarnya bisa bpjs?
sedang mengandung hamil anak pertama