Kenali Jenis-jenis Obat dari Kode dalam Kemasannya
Seringkali kita bimbang apakah pemakaian obat yang kita gunakan sudah termasuk obat yang aman. Apalagi jika obat tersebut dikonsumsi oleh ibu hamil, menyusui, bahkan anak anak. Sebelum buru buru dikonsumsi, ada baiknya kita kenali jenis obat apakah itu dilihat dari kode yang ada pada kemasan. 1. Obat Herbal Pada kemasan obat herbal akan dilabeli dengan gambar logo tumbuhan atau pohon berwarna hijau dengan lingakaran hijau. Bahan dasar dari obat jenis herbal ini terbuat dari tumbuhan atau tanaman yang telah diolah untuk mendapatkan khasiatnya sesuai dengan prosedur keamanan. Biasanya lambang obat herbal tidak hanya bergambar pohon saja melainkan juga diimbuhi dengan kata “Jamu”. Contoh produk dari obat herbal atau jamu ini adalah Tolak Angin, Antangin dan sejenisnya. 2. Obat Herbal Terstandar (OHT) Lambang tiga bintang dengan lingkaran hijau dan latar belakang kuning ini lebih bagus daripada obat herbal biasa, hal ini karena OHT telah melalui proses pre-klinnik untuk mengetahui standar kesehatannya atau khasiatnya. Selain itu dalam pengolahan obat OHT melalui proses yang sangat ketat menggunakan teknologi tinggi sehingga menghasilkan obat yang higienis karena didukung juga dengan uji toksisitas dan kronisnya. Contoh Obat Herbal Terstandar yang dapat dibeli adalah Kiranti. 3. Obat Fitofarmaka Obat fitrofarmaka mempunai lambang krital es berwarna hijau dengan lingkaran hijau dan latar belakang kuning. Obat fitrofarmaka berbahan dasar herbal yang alami dioleh menggunakan teknologi tinggi. Perbedaan pada obat herbal dan OHT terletak pada pengolahannya yang sangat rumit serta telah dibuktikan secara klinis dengan bukti ilmiah. Pengujian obat fitofarmaka juga telah melibatkan manusia dengan kriteria ilmiah dan mengikuti protokol uji yang telah disetujui. Pada intinya, obat fitrofarmaka telah memenuhi syarat bahkan telah dapat disertakan dengan obat-obat medern. Salah satu contoh obat dengan golongan fatofarmaka adalah Stimuno yang berfungsi untuk memperbaiki sistem kekebalan tubuh atau imun. 4. Obat bebas Sama seperti namanya obat dengan simbol berwarna hijau dan lingkaran hitam ini dapat dijual belikan secara bebas oleh masyarakat tanpa harus mendapatkan resep dari dokter. Cara penggunaan obat bebas ini telah ada pada kemasannya yang mana mudah untuk dimengerti tanpa takut overdosis atau salah penggunaan. Contoh obat bebas adalah berbahan dasar paracetamol yang dapat ditemukan pada merk obat seperti Paramex, Panadol dan sejenisnya. 5. Obat bebas terbatas Gambar logo obat bebas terbatas adalah biru dengan lingkaran hitam yang mana tetap diperoleh tanpa harus menggunakan resep dari dokter. Meski begitu, obat bebas terbatas ini masuk ke golongan obat keras. Diperlukan kehati-hatian untuk mengkonsumsi obat jenis ini, bila mempunyai penyakit tertentu maka sebaiknya konsultasikan kepada dokter dulu. Penggunaan dalam jangka panjang tidak dianjurkan & hanya digunakan untuk mengatasi penyakit ringan seperti alergi, luka luar atau sakit gigi. Contohnya adalah Chlorpheniramine (CTM). 6. Obat Keras Lambang obat dengan huruf “K” dengan lingkaran hitam dan berlatar belakang merah ini tergolong ke jenis obat keras dan mengandung psikotropika. Obat keras jenis ini tidak bisa didapatkan tanpa menggunakan resep dari dokter. Meski mengandung psikotropika namun bukan termasuk ke golongan narkotika karena terdapat perbedaan secara alamiah dan sintesis. Harap patuhi anjuran minum obat jenis ini dari dokter, kesalahan penggunaan dapat mengakibatkan keracunan, memperburuk kondisi penyakit dan menyebabkan kematian. Orang yang mengkonsumsi obat keras psikotropika ini akan mempunyai mental dan perilaku yang khas karena efek dari psikotropika yang memengaruhi susunan sistem saraf pusat (SPP). Contoh obat keras adalah pereda nyeri seperti asam mefenamat, spasminal, neuralgin dan sebagainya. 7. Narkotika Golongan obat paling berbahaya ini mempunyai simbol seperti tanda plus dengan lingkaran berwarna merah. Penggunaan obat narkotika ini sangat ketat dan hanya boleh dilakukan oleh dokter saja. Golongan obat narkotika ini berbahan dasar dari tanaman atau buatan berupa sintesis atau pun semi sintetis. Efek yg ditimbulkan dr narkotika seperti mengurangi rasa sakit, menurunkan tingkat kesadaran, mati rasa serta dpt menimbulkan ketergantungan. Contoh produk obat yg mengandung narkotika adalah Codipront, Obat Batuk dengan kandungan Kodein. 💊 Jangan lupa untuk selalu konsultasikan obat yg akan dikonsumsi, terlebih jika kita memiliki kondisi khusus seperti penyakit bawaan tertentu, sedang program hamil, sedang hamil, sedang menyusui, alergi obat obatan tertentu, dsb. Belilah obat yang tidak dijual scr bebas dgn resep dokter, agar dosis yg kita konsumsi menjadi tepat.
Ibu Muda