Assalamualaikum.. Apakah disini ada bunda2 yg sudah mendekati persalinan atau yg sudah melahirkan tapi belum punya kk sendiri atau masih bergabung dg orang tua masing2.. Atau sudah punya kk tp tempat lahir anak dg domisili kk berbeda.. Gimana untuk peosedur pembuatan akta kelahiran anaknya bun??