Mau tanya dong bun, Kalau lahiran di puskesmas pakai bpjs dan status di ktpnya belum dirubah (alias masih "belum menikah" ) Itu bpjs nya bisa dipake ga ya bun? Dan KK-nya belum dipisah/dipecah masih ngikut/nempel di kk ortu tapi untuk nik dan nama di bpjs, ktp dan kk sesuai bun. #seriusnanya
Đọc thêm