Suami dulu pernah ngotot ingin poligami, tapi saya gak mau. Saat itu kami sudah memiliki 1 anak perempuan usia 3th. Anehnya perempuan itu baru berumur 23th mau jadi istri kedua, keluarganya juga ngedukung, apalagi udah dibelikan ini itu sama suami saya, pacarnya aja langsung diputusinnya. Akhirnya saya nekad hubungi perempuan itu dan bilang saya gak sudi dipoligami, apalagi sama perempuan matre dan murahan kayak dia. Perempuan itu dan keluarganya pun marah2 dan bilang ke suami kalau mereka juga gak mau dipoligami, dan nyuruh suami saya segera ceraikan saya dan nikah sama dia. Saya tegaskan ke suami kalau tetap punya fikiran mau poligami silakan ceraikan saya, dan nikah aja sama perempuan mana aja yg dia mau, mau langsung 10 pun terserah. Dan waktu itu kami hampir bercerai, dan sudah diurus di pengadilan agama. Tapi suami gak mau melanjutkan persidangannya, tidak mau ngucapin talaq, dan suami meninggalkan perempuan itu, mendatangi keluarga perempuan itu dan bilang dia tidak bisa melanjutkan menikahi anaknya. Sekarang saya sudah kembali hidup bersama dengan suami, dan sedang hamil anak kedua 29w. Tapi masalahnya saya masih tidak bisa melupakan perbuatan suami, walaupun kejadiannya sudah lewat, takut sewaktu2 dia punya keinginan seperti itu lagi. Gimana solusinya ya bun??
ummi bade