di faskes 1, bawa kartu BPJS an ibu, KTP, KK (semua fotokopi aja beberapa kali), plus buku KIA. di buku itu harus ada catatan sudah pernah periksa di faskes 1 itu.
kalo di faskes 1 biasanya tetap bisa sih. tapi ada baiknya periksa dulu. ga harus dengan BPJS, yang penting pernah periksa aja dan ada catatannya di buku KIA.
Aulia Syifa Rodhiya