Anak pertama saya lahir di bidan.
Kasus KPD (ketuban pecah dini), jd langsung ditangani oleh bidan, tidak di bius. Saya sempat tanya ke bidan, ternyata ketika saya datang, sudah bukaan 7.
Ada pasien lain yg datang ketika saya selesai melahirkan.
Memang sudah mengaku mulas, setelah dicek blm ada pembukaan, jd pulang ke rumah kembali.
Menurut saya, dipulangkan kembali dari bidan tergantung kondisi pasien bun, kalau hanya sekedar mulas, dan ketika dicek mulasnya mungkin baru tanda2 mau pembukaan atau ada hal lain (misal efek pencernaan), maka dipulangkan kembali.
Tetapi kalau kondisinya setelah dicek darurat/segera melahirkan maka akan langsung ditangani.