Alasan perlu melakukan USG kehamilan
Pemeriksaan kandungan menggunakan alat USG (ultrasonografi) umumnya dilakukan beberapa kali selama kehamilan. Penggunaan alat ini aman bagi janin, Mam, karena menggunakan gelombang suaraultrasound (frekuensi tinggi) melalui dinding rahim (transabdominal). Gema gelombang suara kemudian diterjemahkan komputer menjadi gambar pada layar yang menunjukkan gambaran dan pergerakan janin. Di lembaga kesehatan mana pun, pemeriksaan menggunakan USG kehamilan harus dilakukan oleh dokter kandungan. Pemeriksaan kehamilan menggunakan alat USG sangatlah penting untuk memantau kondisi kesehatan janin. Menurut dokter spesialis kandungan dari Rumah Sakit Bunda, dr. Ivan R. Sini MD, FRANZCOG, GDRM, Sp.OG, pemeriksaan USG kehamilan perlu dilakukan minimal tiga kali, yakni pada awal kehamilan, pada usia kandungan 20 minggu, dan pada usia kandungan sekitar 30 minggu. Pemeriksaan pada awal kehamilan biasanya saat kandungan berusia antara 11-14 minggu. Dengan melakukan pemeriksaan USG kehamilan, dokter maupun Mam akan mendapatkan informasi penting berikut: ● Mengetahui usia kehamilan ● Mengetahui posisi janin ● Mengukur besar janin ● Mengetahui jumlah janin ● Mendengar detak jantung janin ● Mengetahui jenis kelamin janin ● Mengetahui lokasi kehamilan ● Mengetahui keadaan organ reproduksi janin ● Mengecek pertambahan berat badan janin ● Mendeteksi kelainan kehamilan, seperti kehamilan molar (hamil anggur) atau kehamilan kosong (blighted ovum) ● Mendeteksi kelainan fisik atau cacat bawaan pada janin seperti kelainan jantung, Down syndrome, dan lain-lain ● Mengetahui hari perkiraan lahir (HPL) ● Mengetahui posisi plasenta ● Mengukur cairan ketuban ● Mengetahui penyebab perdarahan (jika terjadi