Malam Bun mau tanya nih,,,
Sekarang peraturannya BPJS gimana ya untuk calon anak yg akan lahir?
Saya masih simpang siur ada yg mengatakan harus daftar dulu baru dijamin dan ada juga yg bilang harus lahir dulu dan itu sudah ditanggung walaupun belum bayar BPJS namun dikasih tenggang waktu 3 bulan untuk mengurusnya. Menurut bunda -bunda semua bagaimana? Butuh masukan