Halo bun! Aku paham banget khawatirnya, tapi ada kabar bagus untuk lo, ternyata bisa kok lahir di RS pakai BPJS tanpa surat rujukan dari faskes pertama, asal kondisi hamilnya normal kayak punya lo
Dari yang aku dengar dari teman-teman, caranya simpel: pas sudah mulai kontraksi atau pembukaan besar, lo tinggal datang ke RS pilihan lo dan pasti diterima. BPJS akan cover karena persalinan normal tanpa komplikasi emang dijamin mereka, nggak perlu nunggu surat rujukan dari klinik lo. Beberapa ibu malah langsung ke RS pas sudah merasa tanda-tanda persalinan, dan semuanya lancar. Yang penting sih kondisi lo memang normal dan nggak ada indikasi darurat, dari yang lo cerita, kayaknya lo aman-aman aja.
Saran aja, mungkin coba hubungi bagian pendaftaran RS pilihan lo dulu buat pastiin mereka terima BPJS dan tanya prosesnya gimana, biar lo lebih tenang. Semuanya pasti lancar kok, lo sudah melakukan yang terbaik untuk kesehatan lo dan bayi. Semoga persalinannya sehat dan lancar ya, bun!