Hallo mau tanya, tadi saya nanya ke Faskes 1 tempat saya terdaftar BPJS, katanya kalau lahir normal dengan induksi tidak di cover BPJS. Tapi kalau lahiran normal saja tanpa induksi (normal lancar) atau ada indikasi medis harus ceasar bisa cover BPJS. Memang begitu ya?
Anonymous