Meminta HAKku
Bunda bagaimana cara kita meminta hak kepada mertua, apakah lebih baik langsung memintanya bersama suami atau suami saja yang meminta kepada orangtuanya ? Aku sudah 3tahun menikah dan alhamdulillah sudah dikaruniai 2 orang anak, tp suratsurat mas kawinku masih dipegang mertuaku ? Menurut bunda itu hak kita, sesuatu yg penting bukan ya ? Sedangkan, aku dari awal menikah sampai sekarang sulit sekali mendapatkannya, suami sudah berkalikali diingatkan ada saja alasannya.. Kata ortunya " Buat apa nanti malah dijual sama istri kamu !" Bilangnya " Ga ada suratnya lah" Pokonya sulit saya sudah lelah dan ingin terakhir kalinya meminta secara baikbaik karna itu hak saya mau diapakan emasnya.. Dan niat saya jika tidak dikasih jg oleh mertua saya, saya ikhlas mengembalikan emasnya, toh buat saya sama saja seperti meminjam bukan untuk diberikan ke saya.. Bagaimana solusimya bunda ? Emasnya ada disaya tp suratsuratnya masih dipegang mertua saya, buat saya ini ibarat hanya dipinjamkan ke saya
ratu of 1 pahlawan super Pangeran