Kewajiban aqiqah itu terletak pada orangtua bun. Apabila blm di aqiqah karena tidak mampu kedua orangtua hingga anak dewasa maka kewajiban aqiqah sudah terhapus. Tidak ada kewajiban untuk meng-aqiqahkan diri sendiri. Untuk aqiqah jantan atau betina sama saja bun, untuk bayi laki2 disunnahkan 2 ekor kambing min usia 1 tahun atau domba min usia 6 bulan. Apabila ketidakmampuan orgtua menyembelih 2 ekor di perbolehkan 1 saja. Untuk bayi perempuan cukup 1 saja. Sunnah nya 7 sampai 40hari setelah bayi lahir tp jika rezekinya melebihi 40hari tidak mengapa. Cmiiw ^^
Dian Agless