Bunda, mohon informasinya yaaa.... Saat ini usia kehamilan saya memasuki 32w. Biasanya saya kontrol kandungan di bidan. Namun bidan tsb tidak menerima BPJS. Sedangkan faskes saya berasa di puskesmas. Selama ini saya tidak pernah ke puskesmas tersebut karena terkendala waktu, klaupun saya bisa jadwal KIA sedang tidak ada.
Yang mau saya tanyakan disini, bisakah saya tetap meminta surat rujukan untuk besalin di puskesmas tersebut? Terima kasih