mendaftarkan anak dalam kandungan ke BPJS kesehatan
bulan kemarin September 2020 saya kepuskesmas untuk minta surat keterangan ibu hamil, yang akan digunakan untuk mendaftar ke BPJS kesehatan. tapi langsung dijawab oleh tim medis, bahwa untuk saat ini peraturan tersebut tidak berlaku. dan pendaftaran diganti saat bayi sudah lahir. info dari call center BPJS kesehatan 1500400 juga memberi info yang sama. tolong diberi tanggapan terkait hal tersebut. terima kasih