Untuk berobat ke rumah sakit menggunakan BPJS untuk bayi, alurnya biasanya sebagai berikut:
1. Pastikan anda sudah mendaftarkan bayi anda sebagai peserta BPJS Kesehatan.
2. Kunjungi puskesmas terdekat dan dapatkan rujukan dari dokter untuk pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
3. Setelah mendapatkan rujukan, datang ke rumah sakit rujukan yang telah ditentukan.
4. Daftar di bagian pendaftaran rumah sakit menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
5. Ikuti petunjuk dari petugas rumah sakit untuk proses selanjutnya.
Semoga prosesnya lancar ya, Bund! Semoga bayi anda segera sembuh. #bantusharing
https://shope.ee/9KMNPOoFkR
aulia bibarkati