لا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أنْ تَصُومَ وزَوْجُها شاهِدٌ إلَّا بإذْنِهِ
“Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya” (H.R. Muttafaqun ‘alaih dari Abu Hurairah).
https://youtu.be/1se0N-8U3ks?si=M1Ym-zeF715NgUzb
VIP Member
Sy bacanya suami mama nggak mempersalahkan puasa sebenarnya tp lebih ke "nggak mau buatin susu anak" akhirnya merembet kemana2 jd bahan alesan. Karena di Indonesia masih buanyak laki2 yg patriarki dan fatherless. Gak mau terlibat
pengasuhan apapun itu. Dikencengin lg komitmen kerjasama mengasuh anak bersama maa bahwa anak tanggungjawab berdua😊
lebih ke suami yang patriarki dan pemalas sih sama persis suami saya, kelakuan nya dri belum menikah sampai menikah dan punya anak ga berubah,, suka main sampai subuh di luar rumah