Semalam konsul di kehamilan 38w. Tensi 158/100 dokter bilang saya keracunan kehamilan,, cek urin saya (+) 1 protein urin dan disuruh untuk SC secepatnya. Tapi orang tua melarang SC, karena dari diri saya masih semangat bisa normal. Apakah (+) protein urin tidak bisa menjadi (-)? Apakah harus secepat itu melakukan SC tanpa menunggu adanya kontraksi/pembukaan/tanda tanda anak keluar? Mohon pencerahannya bunda..